KASUS F/A-18D HORNET MALAYSIA DAN PELAJARAN BAGI INDONESIA

 

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad membuat sebuah pernyataan yang mengejutkan, meski inti dari pernyataan tersebut telah menjadi rahasia umum, namun ini pertama kalinya tokoh negeri Jiran itu mengungkapkan keluh kesahnya terhadap pesawat tempur besutan Amerika Serikat tersebut. Jet tempur yang dimaksud adalah F/A-18D Hornet yang dioperasikan oleh Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM) yang cukup tangguh dan canggih, namun yang jadi masalahnya dalam operasionalnya terdapat syarat dan ketentuan berlaku yang ditentukan oleh kebijakan Amerika Serikat. Hal serupa juga pernah dialami oleh pesawat tempur F-16 TNI AU di mana kedua alutsista tersebut tidak bisa digunakan untuk berperang tanpa izin dari Amerika Serikat.

 
(Mahathir Mohamad)

Dilansir dari kanal berita asal Qatar yaitu Al-Jazeera memberikan gambaran mengenai F/A-18D Hornet serta syarat dan ketentuan berlaku dalam operasionalnya. Mahathir mencatat soal ketentuan AS yang tidak menyediakan source code. Mahathir menduga Negara-negara lain juga mengalami hal serupa. Sementara untuk pembelian amunisipun juga membutuhkan persetujuan dari AS. Singkatnya, pesawat tempur buatan AS hanya bisa digunakan untuk melawan sasaran yang sudah ditentukan oleh AS. 


(F/A-18D Hornet Malaysia)

Pembelajaran yang bisa diambil dari kasus ini adalah Pemerintah harus terus mendukung industri militer dalam negeri demi mewujudkan kemandirian alutsista. Apabila Pemerintah masih perlu membeli peralatan militer dari Negara lain, upayakan Negara tersebut bersedia memberi Alih Teknologi dan tidak memberikan aturan-aturan yang ribet. Sebenarnya hal ini memiliki sisi positif dan negative. Sisi positif yaitu mengendalikan pengguna alutsista agar tidak menggunakannya sembarangan seperti asal menyerang Negara lain. Tapi sisi negatifnya hal ini juga dipandang sebagai upaya pembuat alutsista untuk mengendalikan, menanamkan pengaruh dan memaksakan kepentingannya kepada Negara pengguna alutsista buatan mereka secara tidak langsung.

Sementara itu biarpun hal serupa juga pernah dialami oleh pesawat tempur F-16 TNI AU, namun kabar gembira datang dari industri alutsista dalam negeri. Kabar yang dimaksud adalah Indonesia akhirnya mampu membongkar dan mengutak-atik source code pada pesawat tempur F-16 dan Hawk. Selain itu Indonesia juga telah mampu memproduksi sendiri peralatan avionik, piranti vital pada kokpit pesawat tempur yang menjadi indikator sistem navigasi, komunikasi dan persenjataan bagi pilot pesawat. Contohnya PT INFO GLOBAL yang bahkan juga mampu membuat avionik pesawat yang tidak kalah dengan buatan barat. Hal ini membuat Indonesia kini bisa menyelesaikan permasalah source code itu sendiri.  Berkaca pada kasus Malaysia dan Indonesia ada dua asumsi yaitu bisa jadi karena system milik F/A-18D Hornet yang lebih rumit dan canggih atau mungkin juga Malaysia belum mampu untuk mengutak-atik source code sendiri. 


(Sistem Avionik buatan Indonesia)

 Sumber:

https://www.indomiliter.com/mahathir-mohamad-f-a-18d-hornet-hanya-bebas-diterbangkan-saat-parade-udara/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EMBARGO MILITER INDONESIA: SEJARAH KELAM DUNIA MILITER INDONESIA

EMBARGO MILITER IRAN YANG JUSTRU MELAHIRKAN MONSTER MENGERIKAN DI TIMUR TENGAH